Peristiwa tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Cijantung, Jaktim, dekat dengan markas komando korps baret merah itu. Untuk pengamanan internal terhadap bahaya narkoba, jajaran intel Kopassus lalu mengembangkan laporan dan langsung meluncur ke lokasi.
"Penyergapan terhadap seseorang yang berinisial B (27) di kawasan Green Terace, TMII, Minggu (4/10) sekitar pukul 18.15 WIB. Pelaku asal Citeureup," ungkap Kapen Kopassus Mayor Inf A Munir dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (5/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian juga ada 3 paket sabu, handphone, plastik kecil untuk paket narkoba, dan 1 buah timbangan digital," kata Munir.
"Selajutnya pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Pasar Rebo," sambungnya.
Menurut Munir, jajaran Kopassus berharap agar pihak kepolisian dapat menyelidiki kasus ini. Korps Baret Merah berharap agar kasus-kasus narkoba dapat ditumpas agar tidak mempengaruhi masyarakat. Kopassus sendiri senantiasa melakukan pencegahan agar prajurit komando terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
"Kami berharap kepada pihak kepolisian agar kasus ini segera dikembangkan dan dituntaskan sampai ke akar-akarnya," tutup Munir. (elz/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini