"Memang ada oknum pengurus yayasan yang dahulu tahun 2009 diberhentikan karena melakukan berbagai pelanggaran akademik sehingga kampus ini sempat di nonaktifkan. Kemudian pengurus yayasan itu diberhentikan oleh Dewan Pembina Yayasan, akhirnya sekarang mereka membuat yaysan sendiri dengan mencatut Universitas Ibnu Chaldun, yang berada di Jalan pemuda," ujar staf khusus Pembantu Rektor 3 Universitas Ibnu Chaldun, Darojo Ali saat berbincang dengan detikcom, Jumat (2/10/2015).
Darojo mengatakan salah satu pelanggaran akademik yang dilakukan oknum pengurus tersebut tertangkap basah melakukan praktik jual beli ijazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut terungkap ketika ada salah seorang mahasiswa yang telah diterima di Bank Indonesia. Mereka datang untuk melakukan klarifikasi.
"Setelah dicek dengan data akademik di sini, ternyata nama mereka tidak ada, padahal database kita terhubung langsung ke kopertis, kita tanya mereka di wisuda mereka tidak bisa jawab," paparnya.
Darodjo menyayangkan tidak ada klarifikasi langsung dari kopertis atau Kementerian Dikti sebelum ada penonaktifan. Mereka pun kaget ketika mendapat kabar penutupan. Terkait ijazah palsu pihak sudah buat laporan sebelum ramai pemberitaan gebrakan Menristek.
"Tidak ada klarifikasi langsung dari kopertis atau dikti visitasi sebelum ada penonaktifan, tahu-tahu ditutup, sedangkan kita sudah lapor 2011 ada oknum yang jual beli ijazah, namun tidak ada respons dari pelaporan kami, bahkan kami dirugikan karena ditutup," ujarnya.
(edo/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini