"Dari ke 97 keluarga yang menyerahkan data ante mortem itu, sebanyak 84 yang sudah teridentifikasi dan 13 belum teridentifikasi," kata Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Sumut Kombes Pol Setyo Purwanto di Medan, Selasa (7/7/2015).
Setyo menyatakan, data ante mortem yang belum teridentifikasi nantinya akan dites DNA. Termasuk juga 10 kantong jenazah yang utuh dan 22 kantong jenazah berupa body part/potongan tubuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah dari situ nanti ada putusan bersama, dan kalau pihak keluarga belum ada yang melapor, nantinya akan dimakamkan secara tersendiri masing-masing, untuk tempat belum tahu dan itu nanti akan koordinasi," tutur Setyo.
Setyo mengatakan, apabila nantinya jenazah itu dimakamkan, akan diberi label. Apabila ada keluarga yang menyerahkan data setelah dimakamkan dan ternyata cocok, pihaknya mempersilahkan untuk menggali kembali dan itu tergantung keluarga.
Data ante mortem merupakan data korban sebelum meninggal dunia. Bisa berupa sidik jari, helai rambut, foto, maupun sampel DNA pembanding yang diambil dari orang tua maupun saudara kandung korban. Data itu yang dibandingkan dengan data post mortem atau data yang diperoleh dari jasad korban. Jika cocok, maka jasad itu dinyatakan teridentifikasi.
Pesawat Hercules C-130 milik TNI AU dengan registrasi nomor A-1310 jatuh di Medan pada Selasa (30/6) siang. Saat kejadian pesawat itu membawa 122 penumpang dan awak pesawat. Sementara korban tewas akibat kejadian itu tercatat 129 orang, dan masih ada 22 kantong mayat berisi potongan tubuh yang belum teridentifikasi. (rul/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini