"Indonesia termasuk negara terbesar yang melakukan eksportir khususnya produk perikanan. Setiap tahunnya kita mengekspor produk perikanan sebanyak 150 juta ton /tahunnya dengan omset devisa negara mencapai US$ 5 miliar dan sudah masuk ke dalam 150 negara," ujar Kepala Pusat Sertifikasi dan Keamanaan Hasil Perikanan, Nazori Djazuli, usai konferensi pers di kantor Bea Cukai KPU. Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (25/6/2015)
Jika ada eksportir bermasalah maka negara juga akan kecipratan getahnya. Seperti dua eksportir yang niatnya digagalkan oleh bea cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dunia akan mempertanyakan bila kejadian-kejadian semacam ini tidak bisa ditangkal. Nazori menjamin bagi perusahaan perikanan skala kecil hingga besar, pemerintah tidak akan melakukan pemungutan biaya sepeser pun.
"Inspektur pengawas kami sudah dibiaya oleh negara. Sehingga tidak ada alasan untuk unit processing untuk tidak melakukan Sertifikasi HACCP, semua gratis,β tandasnya. (edo/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini