sisi udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Keputusan PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas apron dan mendukung kelancaran operasional bandara, serta membenahi estetika sisi udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero) Eko Diantoro, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (26/5/2015).
Eko mengatakan sebanyak 8 unit pesawat tersebut berada di area rumput, dan 1 unit pesawat terletak di lokasi night stop appron (NSA). Sebagai langkah tindak lanjut,
PT Angkasa Pura II juga telah mengumumkan kepada publik mengenai rencana tersebut sertau menghubungi kurator dari maskapai yang dinyatakan pailit atau badan hukumnya tidak aktif.
Pesawat-pesawat yang tidak dipergunakan tersebut terdiri dari:
1. PK-HNK FJF Gatari
2. PK-IJK B 737-200 Bouroq
3. PK-IJH B 737-200 Bouroq
4. PK-IHH HS 748 Bali Air
5. PK-IHT HS 748 Bali Air
6. PK-MGH F 28 Merpati
7. PK-MGM F 28 Merpati
8. PK-KAP MD 820 Kartika Airlines
9 PK-KAD B 737-200 Kartika Airlines
Menurut Eko, jika pemilik pesawat ingin kembali menguasai pesawat tersebut, maka mereka dapat menunjukkan bukti administratif kepemilikan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Mei 2015.
βApabila tidak ada pihak yang mengambil atau mengakui setelah 31 Mei 2015, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan instansi atau pihak terkait lainnya untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Bisa saja diputuskan untuk memusnahkan pesawat tersebut," pungkasnya.
(Rini Friastuti/Rivki)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini