"Asal dokumen nasabah itu berasal dari penyidik, perbankan, dan PPATK," ujar salah seorang perwira di lingkungan Polri saat berbincang di PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Namun, tidak diungkap dengan jelas penyidik mana yang dimaksudnya itu. Apakah penyidik di Polri, penyidik Polri yang dipekerjakan di KPK, atau penyidik kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekening nasabah itu rahasia perbankan," ujarnya.
Ditemui terpisah, Kabagpenum Polri menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait pemberitaan Tempo yang membeberkan soal daleman rekening Komjen BG.
"Informasinya hari ini keputusan dari Dewan Pers," kata Rikwanto.
Meski Dewan Pers sudah mengetuk keputusan, Polri berharap tidak menutus pidana yang akan diterapkan dalam dugaan pelanggaran tersebut.
(ahy/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini