Ini Kata Ketua KPK Kenapa Anas yang Sudah Jadi Tersangka Tak Juga Ditahan

Ini Kata Ketua KPK Kenapa Anas yang Sudah Jadi Tersangka Tak Juga Ditahan

- detikNews
Rabu, 11 Des 2013 19:04 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum sudah menjadi tersangka dalam proyek Hambalang. Dia disangka menerima gratifikasi. Tapi sudah beberapa bulan menjadi tersangka, mengapa Anas tak juga ditahan. Apa kata KPK?

"Saya belum tahu, saya belum bisa pastikan, tapi kita berusaha. Problemnya, tahanan di KPK itu sedang full," jelas Ketua KPK Abraham Samad di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Sebenarnya, bisa saja ditempatkan di tahanan luar, tapi KPK tak mau ambil risiko. Anas sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Februari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi karena ini merupakan tahanan yang mendapat perhatian dari seluruh masyarakat, sama seperti kasus lain, kita usahakan ditahan di KPK karena kita khawatir, kalau di luar KPK, dia bisa melakukan sesuatu," tuturnya.

Sebenarnya, ada beberapa kasus yang pengusutannya di KPK lama. Misalnya saja kasus Emir Moeis, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sudah lama. Namun setelah sekian lama baru ditahan.

(dha/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads