"Terbukti 9 dari 10 kejahatan, bisa kita buktikan, dan itu terjadi secara sistematis, dan sudah diserahkan ke jaksa agung," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012).
Komnas HAM mendesak agar Kejaksaan Agung segera menindak laporan ini. Bahkan Komnas HAM juga memberikan masukan agar diambil langkah penting untuk memulihkan hak-hak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, langkah yang tidak kalah penting yakni melakukan langkah guna melindungi para korban. "Maka perlu diambil langkah-langkah penting untuk memulihkan hak-hak korban," ujarnya.
(ray/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini