Aksi pendudukan di lahan sengketa yang dilakukan petani setempat, memang membutuhkan keberanian. Ini mengingat pihak perusahaan PT WKS di bawah panji Sinar Mas Group ini juga menurunkan ratusan pengawal termasuk oknum aparat.
"Kita sudah berhasil menerobos di kawasan konflik yang sebelumnya dijaga pihak perusahaan bersama oknum aparat. Di lahan konflik ini kita sudah membangun tower sebagai pemantau dari atas jika pihak perusahaan mencoba untuk mengganggu warga. Tuntutan kami perusahaan kayu untuk bubur kertas ini, hanya satu, kembalikan tanah adat kami," kata Ketua Persatuan Petani Jambi, Hatta kepada detikcom, Jumat (20/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menolak kebijakan Pemerintah yang menguntungkan perusahaan dan merugikan masyarakat Senyerang dan desa-desa sekitarnya. Semenjak dikeluarkannya izin konsesi oleh Kementerian Kehutanan melalui SK No. 64/Kpts-II/2001, secara paksa PT WKS telah merampas dan menggusur lahan pertanian dan tanah adat masyarakat Senyerang seluas 7.224 hektar untuk kemudian ditanami akasia-ekaliptus. PT WKS menggunakan cara-cara kekerasan melalui oknum aparat kepolisian dan TNI serta preman bayaran untuk mengusir kami," Jelas Hatta.
Sementara itu menurut Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Arif Munandar menjelaskan, bahwa pihak perusahaan dalam masalah ini telah menguasai seluas 357.461 hektar lebih tanah Jambi. Wilayah itu tersebar di beberapa kabupaten yakni Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat. Perusahaan ini masih menargetkan 432.677 hektar kawasan hutan Jambi untuk perluasan bisnis mereka.
"Kami sangat mendukung perjuangan petani Senyerang yang berani melakukan aksi menduduki lahan untuk menuntut hak mereka kembali. Kami meminta seluruh jaringan dan organisasi-organisasi yang peduli pada masalah perampasan tanah mengekpresikan dukungan terhadap perjuangan petani Senyerang," ungkap Arif.
(cha/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini