Saat Mahfud MD Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Saat Mahfud MD Bersaksi di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2011 14:18 WIB
Jakarta - Pengadilan Tipikor kali ini kedatangan saksi yang sangat spesial. Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menjadi saksi meringankan untuk Agus Condro, terdakwa suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

Mahfud tiba di Gedung Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2011) sekitar pukul 09.30 WIB. Mahfud datang ke pengadilan memakai mobil RI-9 lengkap dengan pengawal serta protokoler.

Tiba di pengadilan, Mahfud langsung masuk ke ruang khusus terdakwa. Sudah hadir di situ, adalah Agus Condro, Rusman Lumbatoruan, Max Moein, Willem Tutuarima dan kuasa hukum Agus, Firman Wijaya. Mereka tampak berbincang santai di ruangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesaat sebelum sidang dimulai, hakim biasanya akan menanyakan identitas saksi. Firman sempat berlari menuju Mahfud untuk meminta identitasnya. Tanpa canggung, di depan pengunjung sidang, Mahfud mengeluarkan dompet untuk mengambil KTP-nya.

Mahfud tampak mematuhi segala peraturan persidangan. Ia juga bersedia disumpah lebih dulu sebelum didengar keterangannya.

Yang menarik, sebelum disumpah, Mahfud melepaskan pin yang menandakan statusnya sebagai seorang pejabat. Protokoler MK pun langsung mengambil pin tersebut. Usai disumpah, Mahfud pun sedikit menunduk kepada majelis hakim.

Dalam kesaksiannya, seperti biasa, dengan blak-blakan, Mahfud membeberkan apa yang ia ketahui. Termasuk keluhan Agus mengenai maraknya korupsi di DPR.

Meski menjadi saksi dan sudah melepas status pejabat negaranya, wibawa Mahfud seakan tidak bisa hilang. Usai sidang, Mahfud pun menyalami seluruh hakim, jaksa, terdakwa hingga kuasa hukum.


(mok/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini