Hal ini Presiden SBY sampaikan di dalam pembukaan rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/3/2011). Rapat membahas RUU BIN dan RUU Keamanan Negara.
"Kabinet bukan tempat buat ganti-gantian, karena sudah cukup menteri ini maka gilirannya yang itu," ujar SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga berlaku untuk periode ini. Bila memang ada reshuffle atas keanggotaan KIB II, maka semua dilakukan berdasarkan alasan kuat dan kebutuhan mendesak yang didasarkan pada hasil evaluasi dari kinerja kementerian bersangkutan.
"Reshuffle bukan tujuan, tetapi sarana. Reshuffle dilakukan bila manakala ada urgensi dan alasan kuat," tegas SBY.
Lebih lanjut SBY menyinggung polemik serta talkshow di media massa yang seolah-olah mendesak dirinya melakukan reshuffle. Malah ada yang mengharuskannya agar melakukan reshuffle pada waktu sangat dekat.
Di dalam sistem pemerintahan RI yang presidential tentu saja hal tersebut tidak logis. Sebab hak untuk melakukan reshuffle dan menetapkan jadwalnya adalah Presiden RI.
"Semua ada aturannya. Mari kita lihat masalahnya secara jernih. Mengharuskan Presiden untuk reshuffle sesuai jadwal yang dia tentukan sendiri tentu tidak logis," tegas SBY.
(lh/nik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini