"Hukum kita sakit!" kata Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Satjipto Rahardjo, di rumahnya, Jl Erlangga Semarang, Jumat (5/11/2009).
Prof Tjip, panggilan akrab Satjipto Rahardjo, mengatakan, hukum memang bisa sakit. Bisa karena penafsiran atas aturannya, bisa juga karena ulah penegak hukumnya.
Diungkapkan Prof Tjip, sungguh mencengangkan, seorang Anggodo bisa menelepon petinggi dua institusi penegak hukum. Bahkan, orang itu menyuruh-nyuruh petinggi tersebut.
"Ini patologi hukum, namanya. Harusnya diajarkan di kampus agar bisa diantisipasi," ungkapnya.
Dalam jangka pendek, penegak hukum harus memroses orang-orang yang diduga terlibat. Jangka panjangnya, tiap penegak hukum harus melakukan reorientasi mental kepada aparatusnya.
Penegak hukum tak boleh menganggap sepi opini publik. Pasalnya, publik tahu apa yang terjadi. "Kalau tidak direspon, masalahnya bisa tambah runyam," jelasnya.
(try/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini