Begini Strategi KPK Memburu Harun Masiku di Luar Negeri

Begini Strategi KPK Memburu Harun Masiku di Luar Negeri

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 08:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Genap seminggu berlalu, belum ada niat baik Politikus PDIP Harun Masiku menyerahkan diri sejak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap. KPK berjanji tidak pernah berhenti mengejar Harun yang kabur ke luar negeri, ini strateginya.

Harun tercatat meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 9 Januari 2020, KPK menetapkan Harun sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya dalam pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun, dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia. Berdasarkan data Imigrasi, jejak Harun terlacak terbang ke Singapura dan hingga kini belum kembali ke Tanah Air.


Janji KPK terus mengejar Harun diucapkan Ketua KPK, Firli Bahuri. "Yang pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak pidana korupsi dari KPK, kita tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka. Karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," kata Firli usai bertemu pimpinan MPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

KPK telah melakukan sejumlah langkah untuk menangkap Harun Masiku.

Begini strategi KPK memburu Harun Masiku:

Koordinasi dengan Polri

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut KPK telah meminta bantuan Polri untuk mengejar Harun.

"Untuk itu, kami tetap melakukan pengejaran, kami berkoordinasi dengan Polri karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri," terang Firli.

"Dan kami minta bantuan kepada Polri karena beberapa waktu pengalaman. kami tahu persis ada beberapa yang ke luar negeri pun itu kami minta bantuan kepada Polri," imbuhnya.

Atas permintaan itu, Polri mengatakan kesiapannya membantu KPK mencari keberadaan tersangka suap Harun Masiku. "Pada prinsipnya kepolisian akan maksimal membantu, sebatas ada permintaan dari KPK. Tentunya kita masih menunggu permintaan dari KPK, apa yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO tentunya nanti dari Divhubinter misalnya yang bersangkutan di luar negeri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Surati Kemenkum HAM

Selain Polri, KPK meminta bantuan Kemenkum HAM.

"Untuk itu, kami tetap melakukan pengejaran, dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, usai bertemu pimpinan MPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya juga mengatakan KPK menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. "Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

"Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkum HAM untuk itu," kata Ghufron menambahkan.

Gandeng Interpol

KPK juga segera menggandeng NCB Interpol untuk mencari tahu keberadaan caleg PDIP itu di luar negeri.

"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (13/1/2020).

Ghufron yakin keberadaan Harun akan diketahui. Menurutnya, mencari keberadaan pelaku korupsi tidak sulit.

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," ucapnya.

Geledah Apartemen Harun

KPK menggeledah apartemen politikus PDIP Harun Masiku. Sejumlah dokumen disita.

"Kami juga menyampaikan perkembangan dari perkara OTT KPU yang kemarin. Yang kita tahu hari ini tim penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan dan hari ini masih berlangsung di sebuah apartemen yang dihuni oleh tersangka HAR (Harun Masiku)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Ali tidak menjelaskan secara detail di mana lokasi apartemen Harun Masiku tersebut. Ali mengatakan tim KPK menyita sejumlah dokumen dari apartemen Harun tersebut.
"Info sementara dari teman-teman yang masih di lapangan mendapatkan beberapa dokumen yang signifikan yang itu antara lain juga untuk mencari keberadaan dari tersangka Pak HAR," ucap Ali.
Halaman 2 dari 3
(aan/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads