Akan Ajukan Amnesti, Baiq Nuril: Saya Tidak Akan Menyerah!

Akan Ajukan Amnesti, Baiq Nuril: Saya Tidak Akan Menyerah!

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 18:41 WIB
Baiq Nuril (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Baiq Nuril Maknun berencana mengajukan permohonan amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baiq Nuril menyebut pengajuan permohonan amnesti merupakan upayanya mencari keadilan.

"Saya ucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih yang.... Harapannya sampai saat ini saya masih bisa berdiri di sini. Saya ingin mencari keadilan," kata Baiq Nuril setelah bertemu Menteri Yasonna H Laoly di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baiq Nuril menegaskan akan berjuang agar bisa terlepas dari kasus yang menjeratnya saat ini. Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengabulkan permohonan amnesti yang diajukan.

"Saya tidak akan menyerah. Harapannya saya ingin Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya dan saya rasa, saya sebagai orang anak, ke mana lagi harus saya meminta berlindung kalau bukan kepada bapaknya," jelasnya.
Sebelumnya, Baiq Nuril sudah mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak. MA tetap menghukum Baiq Nuril sebagaimana vonis kasasi yakni pidana penjara selama 6 dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Simak Juga 'Ini Alasan MA Tolak PK Baiq Nuril':

[Gambas:Video 20detik]




(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads