Baiq Nuril akan Minta Penangguhan Eksekusi Putusan MA ke Jaksa Agung

Baiq Nuril akan Minta Penangguhan Eksekusi Putusan MA ke Jaksa Agung

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 18:25 WIB
Foto: Baiq Nuril (Agung Pambudhy-detikcom).
Jakarta - Baiq Nuril berencana meminta penangguhan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan. MA diketahui menolak PK Baiq Nuril, dan tetap menghukumnya dengan pidana penjara selama 6 bulan.

"Saya beserta kuasa hukum dari Bu Nuril untuk langkah berikutnya. Pak Menteri (Menkum HAM Yasonna H Laoly) sudah merumuskan yang tadi disampaikan. Dari kami sendiri akan mengajukan penangguhan eksekusi kepada Jaksa Agung sehingga Bu Nuril tidak ditahan," kata pendamping Baiq Nuril, Rieke Diah Pitaloka di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Rieke merupakan anggota DPR yang mendampingi Baiq Nuril berkonsultasi ke Menkum HAM Yasonna H Laoly soal pengajuan permohonan amnesti. Politikus PDIP itu mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permohonan amnesti Baiq Nuril.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tentu saja mendukung perhatian Bapak Presiden dan mendukung penuh Pak Presiden untuk memberikan amnesti kepada Bu Nuril," harap Rieke.


Baiq Nuril sendiri menyebut wacana permohonan amnesti dilakukan untuk mencari keadilan. Dia berharap agar bisa bebas dari kasus hukum yang menjeratnya saat ini.

"Saya ucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih yang... Harapannya sampai saat ini saya masih bisa berdiri di sini. Saya ingin mencari keadilan," ucap Baiq Nuril dengan mata berkaca-kaca.

Majelis hakim MA diketahui menolak PK terpidana Baiq Nuril. Putusan itu diketuai majelis hakim Suhadi dengan anggota Desnayeti dan Margono.

Ketiganya menguatkan vonis kasasi, yakni hakim kasasi menjatuhkan pidana hukuman untuk Nuril selama 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis hukuman itu sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11/2008 tentang ITE.



Simak Juga 'Akan Bertemu Baiq Nuril, Ini Kata Menkum HAM Yasonna':

[Gambas:Video 20detik]




(zak/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads