Surat Buni Yani: Saya Sekamar Bareng Pembunuh, Apa Ahok Pernah Dipenjara?

Surat Buni Yani: Saya Sekamar Bareng Pembunuh, Apa Ahok Pernah Dipenjara?

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 12:14 WIB
Buni Yani (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani, membuat tulisan pada secarik kertas tentang kehidupannya di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Buni Yani mengaku sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh.



Tulisan Buni Yani itu dikirimkan kepada detikcom lewat pengacaranya, Aldwin Rahadian, Kamis (21/2/2019). Buni Yani menyebut kasus yang menjeratnya sarat dengan ketidakadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri atas 13 orang. Saya sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati," tulis Buni Yani.

Buni Yani dan pengacaranya Aldwin RahadianBuni Yani dan pengacaranya, Aldwin Rahadian (Foto: dok. Istimewa)




Dia juga menyinggung kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Dia kembali menegaskan dirinya diperlakukan secara tidak adil.

"Tapi apa Ahok pernah kelihatan dipenjara? Ini betul-betul tidak adil," ujar dia.



Tulisan Buni YaniTulisan Buni Yani (Foto: dok. Istimewa)


Simak Juga 'Buni Yani Lakukan Sumpah Mubahalah, Siap Diazab Jika Salah':

[Gambas:Video 20detik]


(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads