"Pemerintah mengharapkan masyarakat tetap tenang dan dapat menerima Perppu ini. Karena Perppu ini tidak sama sekali bermaksud membatasi kebebasan ormas," kata Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
Baca juga: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu 2/2017 Soal Ormas
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Menko Wiranto: Perppu 2/17 Bukan untuk Batasi Ormas
"Juga bukan tindakan sewenang-wenang pemerintah mau menang sendiri, bukan. Tapi semata-mata untuk merawat persatuan, merawat kesatuan bangsa dan juga untuk menjaga eksistensi bangsa Indonesia yang sedang membangun persaingan sangat ketat," sambungnya.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
Selain itu Wiranto menyebut Perppu Ormas tidak bermaksud mendiskreditkan ormas Islam atau membuat jarak antara masyarakat Islam dengan pemerintah.
"Ada lagi (pandangan) Perppu seakan-akan mendiskreditkan masyarakat muslim, sama sekali tidak. Jangan sampai ada tuduhan pemikiran prasangka, akan memisahkan pemerintah dengan masyarakat Islam dengan ormas Islam, sama sekali bukan," katanya.
(irm/fdn)