MUI Tak Temui Ahok Soal Video, Ma'ruf: Ucapannya Dianggap Cukup

Sidang Ahok

MUI Tak Temui Ahok Soal Video, Ma'ruf: Ucapannya Dianggap Cukup

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 10:37 WIB
MUI Tak Temui Ahok Soal Video, Maruf: Ucapannya Dianggap Cukup
Sidang Ahok, Selasa (31/1/2017) Foto: Pool/Isra Triansyah
Jakarta - Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyebut tim pengkajiannya tidak langsung menemui Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Alasannya tim pengkaji hanya memverifikasi kebenaran diucapkannya surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka.

Dalam sidang lanjutan Ahok, Ma'ruf menjelaskan MUI lebih dulu melakukan rapat internal sebelum akhirnya membentuk tim pengkajian. Anggota tim yang mengkaji ucapan Ahok juga mendatangi lokasi kunjungan Ahok di Pulau Pramuka pada 27 September 2016.

"Ke Pulau Seribu, komisi pengkajian. Tidak mendatangi terdakwa karena dianggap cukup ucapannya saja. Alasannya kita sudah melakukan verifikasi ucapannya benar," ujar Ma'ruf dalam sidang lanjutan Ahok di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Ketum MUI: Kami Tidak Bahas Tafsir, Tapi Kata-katanya)

Ma'ruf menjelaskan, tim pengkajian dibentuk atas adanya desakan masyarakat yang resah dengan pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah saat bicara soal pilihan pemimpin. Desakan yang masuk secara lisan dan tertulis kemudian dibahas dalam rapat MUI.

"Kita melakukan penelitian, investigasi di lapangan dan menyimpulkan bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama," tegas Ma'ruf.

(Baca juga: Soal Video Ahok, Ketum MUI: Yang Cek Tim, Saya Lihat Tulisan Saja)

Kesimpulan terjadinya penodaan agama berdasarkan kalimat Ahok yang memposisikan Alquran sebgai alat untuk membohongi terkait kepemimpinan.

"Iya ada penghinaan, itu melecehkan. Dari memposisikan Alquran sebagai alat kebohongan. Dibahasakan bahwa terdakwa itu ada mengandung penodaan karena Alquran dipakai alat berbohong. Dari segi bahasa Alquran dipakai sebagai alat kebohongan. Tinjauannya ini ayat-ayat," terang Ma'ruf.

(Baca juga: Ketum MUI: Ucapan Ahok Hina Alquran dan Ulama)

Ucapan Ahok menyebut surat Al Maidah ayat 51 tidak tepat karena penjelasan terhadap ayat-ayat Alquran merupakan ranah ulama. "Yang menjelaskan tentang Al Maidah itu para ulama," sebut dia.

Karena itu pernyataan Ahok juga disebut sebagai pelanggaran hukum. Karena itu sikap keagamaan dan pendapat MUI menurut Ma'ruf ditujukan agar penegak hukum merespons.

(Baca juga: Hakim Tanya Soal Demo Ahok, Ketum MUI: Tidak Ada Hubungan)

"Mengandung pelanggaran hukum. Ada penodaan, maka harus disampaikan ke penegak hukum," tegasnya. (fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads