Hasil Autopsi Jenazah Siyono Diproses Selama 10 Hari

Hasil Autopsi Jenazah Siyono Diproses Selama 10 Hari

M Iqbal - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 14:25 WIB
Foto: Muchus/detikcom
Jakarta - Jenazah Siyono (39) telah selesai diautopsi oleh 9 dokter ahli forensik Muhammadiyah.Hasil autopsi itu akan diproses selama 10 hari untuk diketahui penyebab kematian Siyono usai ditangkap Densus 88.

"Tim dokter forensik memerlukan waktu paling lama 10 hari untuk meneliti lebih jauh di laboratorium, dan untuk hasil final nanti akan diserahkan tim forensik Muhammadiyah kepada PP Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah akan menyerahkan kepada Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM Manager Nasution dalam pesan singkat, Senin (4/4/2016). Jenazah Siyono diautopsi pada Minggu (3/4) kemarin.

Manager mengatakan proses autopsi berlangsung sekitar 3,5 jam. Autopsi itu dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, dan 3 orang komisoiner Komnas HAM serta lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga sekitar yang sebelumnya diklaim oleh kepala desa menolak, faktanya justru warga yang menyediakan beberapa kebutuhan Kokam (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) Pemuda Muhammadiyah dan tim dokter forensik," paparnya.

Meski hasilnya baru diketahui nanti, namun dari proses autopsi itu sudah diketahui hasil sementara yang disampaikan ketua tim dokter forensik Muhammadiyah, dr. Gatot Suharto, SpF.

"Ditemukan luka di beberapa bagian tubuh akibat benturan keras alat atau benda tumpul, dan ditemukan patah tulang jenazah," ucap Manager mengutip Gatot.

"Pada akhirnya nanti Komnas HAM akan menerbitkan rekomendasi hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap kematian Siyono untuk disampaikan kepada pemangku kepentingan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, autopsi itu dilakukan atas permintaan istri Siyono, Suratmi kepada Komnas HAM dan PP Muhammadiyah. Setelah berkoordinasi, diputuskan autopsi dilakukan olehΒ 9 dokter ahli forensik dari Muhammadiyah.

Siyono tewas setelah ditangkap Densus 88 pada Selasa (8/3) lalu. Siyono dikembalikan ke keluarga dalam keadaan tewas setelah disebut Polri melawan Densus dalam pengembangan kasus. Saat tewas, Siyono tidak dalam status hukum terbukti terlibat terorisme. Namun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut Siyono anggota Jemaah Islamiyah. (bal/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads