![]() |
"Alat bukti ada 4 dari 5. Mengaku syukur, nggak mengaku nggak masalah," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).
Namun, Bolly tidak membeberkan alat bukti yang dimaksudnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada boks listrik sah PLN tetapi boks yang legal nggak akan sanggup melistriki kafe (Kafe Intan milik Daeng Aziz) ini. Yang terdaftar daya watt kecil. Justru cangklongan ini yang menghidupi seluruh perabot listrik di kafe," ujar Bolly.
Ia menambahkan daya resmi yang didaftarkan 5.500 watt. "Nggak akan sanggup menghidupi semua listrik di kafe," kata Bolly.
(aan/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini