Polisi: Nikita Mirzani Bertarif Rp 65 Juta Sekali Kencan

Prostitusi Artis

Polisi: Nikita Mirzani Bertarif Rp 65 Juta Sekali Kencan

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 12:15 WIB
Foto: Instagram Nikita Mirzani
Jakarta - Artis seksi Nikita Mirzani dan PR diamankan dari kamar Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat, karena terlibat kasus prostitusi artis. Nikita menurut polisi bertarif Rp 65 juta sekali kencan.

"Tarifnya beda, yang satu (Nikita) Rp 65 juta, satu (PR) Rp 50 juta," jelasΒ  Kasubdit III Judisila Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Baca juga: Artis NM dan PR Ditangkap di Hotel Mewah di Bundaran HI

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umar mengatakan, Nikita dan PR dibekuk setelah manajer artis F dan germo O dibekuk. Keduanya diketahui menjajakan jasa prostitusi artis dengan tarif mulai Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.

Baca juga: Dianggap Sebagai Korban Prostitusi, Artis NM dan PR Akan Dibawa ke Dinsos

Nikita dan PR, lanjut Umar, telah diserahkan ke dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pembinaan.

Baca juga: Pengacara: Nikita Datang ke Hotel Kempinski untuk Bicarakan Job MC

Pengacara Nikita, Partahi Sihombing, sebelumnya telah menyambangi Bareskrim Polri. Dia membenarkan artis NM yang ditangkap adalah Nikita Mirzani. Partahi menjelaskan, Nikita pergi ke hotel Kempinski untuk membicarakan job MC. (hri/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads