Dianggap Sebagai Korban Prostitusi, Artis NM dan PR Akan Dibawa ke Dinsos

Dianggap Sebagai Korban Prostitusi, Artis NM dan PR Akan Dibawa ke Dinsos

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 01:56 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Meskipun ditangkap saat akan melayani pelanggannya, artis NM dan PR dianggap hanya sebagai korban. Pihak Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri akan membawa keduanya ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

"NM dan PR ini kan korban. Besok akan kita serahkan ke Dinsos Jakarta Timur," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Baca juga: Artis NM dan PR Ditangkap di Hotel Mewah di Bundaran HI

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, NM dan PR ditangkap pada Kamis (10/12) malam di sebuah hotel mewah di kawasan Bundaran HI. Saat ditangkap, keduanya tengah dalam keadaan siap melayani pelanggan.

"Korban NM dan PR diamankan dari kamar berbeda, dalam keadaan siap pakai," jelas Umar.

Baca juga: Polisi: Artis NM dan PR Bertarif Rp 50- 120 Juta Sekali Kencan

NM dan PR memiliki kisaran harga yang cukup tinggi. Sang muncikari, F yang merupakan manajer NM memasang tarif Rp 50-120 juta sekali kencan.

Dalam menjalankan praktiknya, seseorang berinisial O berperan sebagai pencari klien. Setelah mendapat klien, O akan menghubungi F untuk meneruskan ke sang artis.

"DP Rp 10 juta transfer, sisanya setelah eksekusi," urai Umar.

Lalu, siapa sebenarnya NM dan PR?

Baca juga: Pengacara Benarkan Artis yang Ditangkap Polisi Nikita Mirzani

Sumber di kepolisian mengungkapkan bahwa NM tak lain adalah artis seksi nan kontroversial, Nikita Mirzani. Sedangkan artis PR masih belum diketahui identitasnya. Namun, hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan dari Nikita dan PR terkait kasus ini.

(Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads