Selain itu, penggunaan ijazah paket C dikarenakan bacaleg yang maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2009, minimal harus berijazah SMA.
"Banyak caleg saat dicek ijazah untuk legalisirnya, 75 persen ijazah paket C," kata Tim verifikasi KPUD Lumajang Edi Faisal Mutakin kepada detiksurabaya.com, Selasa (2/9/2008).
Sedangkan caleg yang memiliki ijazah sarjana menurut Edi hanya 25 persen. Rata-rata setiap parpol yang lolos di Lumajang, caleg yang maju menggunakan ijazah paket C.
"pokoknya semua parpol ada yang gunakan ijazah paket C," ungkap Edi Faisal Mutakin yang juga menjabat sebagai Divisi Hukum dan Penyelesaian konflik KPUD Lumajang.
Dari semua bacaleg yang maju, banyak yang belum melengkapi foto, legalisir ijazah, foto copy KTP, serta SKCK. "Pokonya bagi caleg yang sarjana juga harus melampirkan ijazah SMA/SMKnya," tutur Edi Faisal.
Untuk pengembalian berkas bakal calon legislatif yang belum lengkap akan dilakukan tanggal 7 sampai 9 September mendatang. Seluruh berkas itu akan dikembalikan ke masing-masing partai pengusung agar dilengkapi segala kekurangannya.
"Pengembalian berkas yang tidak lengkap tanggal 19 September," pungkas Edi.
(bdh/bdh)










































