Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Abu Khorairah, Ustad Dailami Abu KHorairah, jika miras tersebut dimusnahkan tanpa dilakukan proses hukum pada pemiliknya, maka Sapeken tetap tidak akan bersih dari miras.
"Saya sudah tegas menyampaikan pada aparat yakni menolak menghancurkan barang bukti berupa miras selama pemiliknya belum ditangkap," ujar Ustad Dailami kepada detiksurabaya.com, Minggu (31/8/2008).
Ia mengatakan, selama ini kepulauan Sapeken dijadikan tempat penyelundupan miras. Namun, tak satupun pemiliknya yang ditangkap. Ustad Dailami menduga ada keterlibatan aparat keamanan dalam memasuk miras dari berbagai jenis ke Pulau Sapeken.
Penemuan 120 botol miras, Sabtu (30/8/3008) kemarin tersebut sempat mengejutkan warga Sapeken. Selain menjelang bulan Ramadhan, miras yang ditemukan di atas KM Padi yang baru datang dari Banyuwangi juga tidak ditemukan pemilinya.
Pihak polisi setempat sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari ABK maupun penumpang, namun tak satupun yang mengakui keberadaan miras tersebut.
Sementara, Kapolsek Sapeken Ipda Sidik Subandrio ketika dihubungi wartawan mengatakan, pemusnahan tetap akan dilakukan dengan cara menceburkan miras ke laut.
"Muspika sudah sepakat akan menghancurkan botol-botol miras itu dengan cara menceburkan ke laut, hari ini," tegas Sidik. (bdh/bdh)










































