Kejadian naas tersebut bermula saat korban ditangkap oleh Satreskrim Polresta Kediri, Kamis kemarin, di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas hendak melakukan pengembangan dengan membawanya menuju lokasi pencurian.
Namun, di tengah perjalanan menuju lokasi pencurian, tepatnya di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kediri korban justru memanfaatkan lemahnya penjagaan petugas dengan melarikan diri. Namun naas, setelah berhasil melarikan diri, dia justru berusaha menghilang dengan menceburkan diri ke Sungai Brantas. Sayangnya di atidak bisa berenang hingga membuatnya tewas.
"Tampaknya dia tak bisa berenang, dan terseret arus sungai," kata Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP David Subagio saat ditemui detiksurabaya.com di Instalasi Forensik, RS Bhayangkara Kediri, Jumat (8/8/2008).
David menambahkan, begitu korban menceburkan diri ke sungai sebenarnya pencarian telah dilakukan namun tak membuahkan hasil. korban baru ditemukan sekitar 50 meter dari lokasinya menghilang, dalam keadaan meninggal dunia.
Ditambahkan oleh David, setelah ditemukan korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum. Hasil visum menunjukkan terjadi pembengkakan pada bagian paru-paru yang diduga karena terisi air sungai.
"Benar dugaan korban tak bisa berenang, sehingga saat terseret paru-parunya terisi air sungai," imbuh David.
Dengan meninggalnya korban, petugas kepolisian mengaku kesulitan melakukan
pengembangan atas kasus curanmor yang saat ditangani. Pasalnya, korban merupakan tersangka pertama dari 15 tersangka lain yang saat ini dalam pengejaran.
Dikatakan pula oleh David, meninggalnya korban telah diinformasikan kepada keluarganya. Petugas akan berusaha memberikan penjelasan mengenai penyebab kematiannya, sehingga tidak menimbulkan perselisihan antara polisi dan keluarga korban.
"Tapi kalau toh nanti menuntut, itu hak mereka. Yang jelas kami telah melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Secara terpisah, Santi (35) kakak ipar korban saat ditemui detiksurabaya.com di tempat yang sama mengaku tidak percaya adiknya meninggal karena tercebur sungai. Keluarga menduga, polisi telah melakukan penganiayaan sehingga korban sampai meninggal dunia.
"Adik saya itu pandai berenang, nggak mungkin kalau sampai meninggal hanya karena tercebur sungai. kami menduga, pasti ada tindakan kasar dari polisi," kata Santi sambil menahan isak tangis.
Ditambahkannya, korban meninggal dunia dengan meningalkan seorang istri yang sedang hamil 6 bulan, yaitu Ida (30). Selain itu, korban juga meninggalkan seorang anak berusia 4 tahun.
Ketika ditanya apakah ada upaya melakukan tuntutan hukum kepada polisi, Santi mengaku hal tersebut masih akan dirundingkan dengan keluarganya.
"Terserah apa maunya istrinya nanti. Tapi saya sendiri sebagai kakak ipar tak terima, dan ingin agar keluarga menuntut polisi," ujarnya tegas. (bdh/bdh)










































