Sumiarsih Masih Berharap Dapat Pengampunan

Jelang Eksekusi Mati

Sumiarsih Masih Berharap Dapat Pengampunan

- detikNews
Kamis, 10 Jul 2008 14:03 WIB
Sumiarsih Masih Berharap Dapat Pengampunan
Malang - Meski detik-detik eksekusi segera akan dilangsungkan, namun Sumiarsih terpidana mati yang mendekam di Lapas Wanita Kelas IIA Kebonsari, Malang tidak berhenti untuk berharap lolos dari hukuman tembak. Rencananya pengajuan grasi yang ketiga kalinya ini akan disampaikan oleh kuasa hukumnya.

"Saya ingin tetap mengajukan grasi atau pengampunan untuk masa hukuman saya. Tapi masih menunggu kuasa hukum saya yang nanti akan disampaikan melalui keluarga," kata Sumiarsih saat ditemui wartawan di aula Lapas Wanita Kelas IIA Kebonsari, Malang, Kamis (10/7/2008) siang.

Keinginan ini dilakukan Sumiarsih setelah dirinya menyetujui surat penolakan grasi dari presiden yang disampaikan kepadanya pada 17 Juni lalu.

Karena penolakan penandatangan itu, Kejari Surabaya kembali mengembalikan surat penolakan grasi kepada Sumiarsih untuk dapat menandatanginya.

"Kemarin ibu Sumiarsih sudah mau menandatangi surat penolakan BAP penolakan grasi dari Kejari Surabaya. Yang sebelumnya tidak mau menandatangi karena harus menunggu pengacaranya," ujar Kalapas Wanita Kelas IIA Kebonsari, Malang Entin Mariati pada
wartawan.

Surat penolakan penandatangan BAP penolakan grasi dari presiden ini dibawa langsung oleh Kejari Surabaya, perwakilan dari Kejati Jatim, serta Kasipidum Kejari Malang ke Lapas Wanita Kelas IIA Kebonsari Malang, Rabu (9/7/2008) kemarin.

"Dengan adanya penandatangan surat ini, Ibu Sumiarsih telah menyetujui surat penolakan grasi dari presiden yang sempat ditolak," imbuh Entin.

Entin mengakui hingga saat ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan lanjutan setelah penandatanganan surat penolakan grasi oleh Sumiarsih. Dengan begitu, pihak lapas belum melakukan persiapan khusus terhadap terpidana mati kasus pembunuhan berencana keluarga Letkol (Mar) Purwanto, 13 Agustus 1988 silam. (bdh/bdh)
Berita Terkait