"Sekarang tidak ada buku mahal," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo kepada wartawan seusai peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Gelanggang Olah Raga Ken Arok Malang, Kamis (26/6/2008).
Departemen Pendidikan Nasional telah membeli hak cipta buku pelajaran sekolah SD hingga SMA sebanyak 49 judul. Bahkan, kata Bambang, pemerintah daerah bisa mengunduh BSE melalui internet di situs Departemen Pendidikan secara gratis.
"Pemerintah daerah bisa menggandakannya atau mencetak buku pelajaran tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi(HET) yakni antara Rp 4 ribu hingga Rp 20 ribu," jelasnya.
Gagasan ini, jelas Mendiknas, dilakukan karena setiap tahun para pelajar mengeluhkan mahalnya biaya buku pelajaran. Dengan konsep ini, saat memasuki tahun pelajaran baru siswa tidak direpotkan membeli buku dengan harga mahal.
Bahkan, kini Depdiknas telah menyebarkan BSE dalam bentuk cakram padat melalui Dinas Pendidikan di daerah. Pemerintah daerah-lah yang berkewajiban menyebarkan buku murah ini kepada para siswa. "Jika pemerintah daerah yang mencetak buku itu, maka harganya akan menjadi 15 persen lebih murah dari HET," ucapnya.
Seluruh buku telah melalui proses penilaian Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dinyatakan layak sebagai buku teks pelajaran sekolah. Depdiknas juga memberikan kepada organisasi keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan seperti Ma'arif, Muhammadiyah, Katolik, dan Persatuan Gereja Indonesia.
(bdh/bdh)











































