Abu Mengaku Khilaf Saat Coba Nikmati Kemolekan Mawar

Abu Mengaku Khilaf Saat Coba Nikmati Kemolekan Mawar

- detikNews
Kamis, 12 Jun 2008 17:30 WIB
Bangkalan - Perilaku Abu Hasan (26), warga Desa Tanah Gundih, Bangkalan sungguh keterlaluan. Beralasan khilaf karena hasrat birahinya naik spontan, pria yang bekerja sebagai tenaga serabutan ini berniat menikmati kemolekan tubuh Mawar (16).

Beruntung, aksi bejat Abu yang hendak menggagahi Mawar di kamar kosnya di Jalan Bromo, Bangkalan, Madura digagalkan seorang anggota polisi yang mendengar teriakan bocah ABG ini.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sutowo mengatakan, aksi pencabulan pelaku terhadap mawar dilakukan di kamar kos dengan cara menciumi pipi korban sembari tangannya meraba ke anggota tubuh lain yang tergolong sensitif.

"Saat pelaku meminta agar korban membuka celana, korban berteriak," kata Sutowo kepada wartawan di kantornya, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (12/6/2008).

Beruntung, teriakan korban berhasil mengundang perhatian tetangga dekat. Salah seorang tetangga yang masih anggota Polres Bangkalan itu akhirnya mendobrak pintu kos sehingga berhasil menggagalkan aksi bejat pelaku.

"Saat itu juga, pelaku langsung dikeler ke polres untuk diproses," ujarnya.

Di depan penyidik, pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatan pencabulan itu. Karena, saat melihat kemolekan tubuh korban hasrat birahinya spontan naik.

Meski mengaku khilaf, penyidik tetap akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. (bdh/bdh)
Berita Terkait