"Hanya dugaan saja. Korban tewas setelah meminum racun dicampur dengan minuman yang kita temukan saat melakukan olah TKP di rumah korban. Kita masih mengirim temuan barang bukti ke Labfor POlda Jatim," kata Letnan Kolonel CPM Hadi Santoso
Komandan Detasemen POlisi Militer V/Brawijaya Malang ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/5/2005) siang.
Saat melakukan olah TKP, kata Hadi, pihaknya juga menemukan satu bungkus sisa potas ukuran 22 miligram, tiga sanchet Marimas, satu gelar plastik dengan minuman sisa, dan sisa air dalam teko elektrik di sekitar tubuh korban saat ditemukan dalam keadaan sekarat.
"Karena temuan itu, kita duga kuat korban tewas meminum potas dicampur minuman rasa Marimas. Untuk motif sendiri kita duga karena permasalahan keluarga, " imbuh Hadi.
Hadi menambahkan, selain melakukan olah TKP, pihaknya juga akan meminta keterangan dari para saksi serta keluarga korban. "Kita juga mintai keterangan pembantu, saksi, juga istri korban untuk bahan penyelidikan," ungkap Hadi.
Hingga kini, jenazah korban masih disemayamkan di rumah duka setelah dibawa ke RS Soeparoen untuk menjalani visum. Sementara itu, penjagaan ketat dilakukan petugas di sekitar rumah duka.
Dwi Yulianto (35), anggota Korem 083 Baladhika Jaya Malang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya. Saat akan dibawa menuju RS Soepraoen, Kota Malang, dari mulut korban mengeluarkan busa.
Korban ditemukan tewas terbujur kaku dengan mulut berbusa oleh Yanti (18), pembantu korban di ruang tamu rumahnya, di Jalan Marsosoe 6, Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (bdh/bdh)










































