Dua siswa yang melaksanakan Unas di Mapolres Magetan itu yakni Ana Matofani (15) dan Wawan Sudiana (15). Keduanya warga Dusun Kembang, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Jogorogo, Ngawi.
Kasat Reskrim Mapolres Magetan, AKP Suhono mengatakan keduanya mulai ditahan sejak 25 April 2008. Keduanya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor milik Suradji warga Desa Turi Kecamatan Panekan, Magetan.
"Hari ini di ruang tahanan Mapolres Magetan ada dua peserta Unas. Meski mengerjakan soal di ruang tahanan, mereka sudah kita persiapkan sarana untuk belajar satu pekan sebelumnya," katanya kepada wartawan saat di Mapolres Jalan Ins Pol Ismiadi, Senin (5/5/2008).
Suhono menjelaskan, saat mengerjakan soal mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, keduanya mendapat pengawasan dua guru serta satu panitia Unas. (fat/fat)











































