Anggota Polisi Bawa Shabu Tertangkap

Anggota Polisi Bawa Shabu Tertangkap

- detikNews
Sabtu, 26 Apr 2008 18:08 WIB
Malang - Daftar panjang polisi pengguna narkoba bertambah satu lagi. Itu setelah Aiptu Abdul Rosyid, anggota Samapta Polsek Turen tertangkap tangan bersama ke 3 rekannya saat sedang pesta narkoba di sebuah rumah di Dusun Karangasem, Desa Gondanglegi Wetan, Gondanglegi, Malang.

Penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim itu juga menangkap Joko (40), pemilik rumah sekaligus bandarnya, Nono (35) serta Abu (35). Sayangnya hingga kini belum ada kejelasan berapa banyak barang bukti yang berhasil disita petugas dari ke 4 tersangka.

"Kita harus buktikan semua dengan prosedur yang ada, jika memang terbukti bersalah maka sanksi hukum akan ditetapkan," kata Kapolres Malang AKBP Edi Sukaryo saat dihubungi detiksurabaya.com, Sabtu (26/4/2008).

Edi menambahkan, untuk pembuktiannya akan dilakukan melalui tes
urine. Dan untuk perkara pelanggaran disiplin akan ditangani P3D, sedangkan masalah narkoba akan ditangani Unit Reskoba.

Sementara itu Kanit P3D Polres Malang, Iptu Sofyan, mengatakan pihaknya kini memang sudah memeriksa Abdul. "Untuk perkara pelanggaran disiplin memang sudah kita lakukan pemeriksaan. Nantinya tinggal menindak lanjuti ke sidang disiplinnya," ujar Sofyan.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Sofyan, apa yang dilakukan Abdul telah
mencemari korps kepolisian di mata masyarakat. Sementara itu, setelah menjalani proses pemeriksaan di ruang P3D Polres Malang, Abdul harus kembali menjalani pemeriksaan di ruang Reskoba Polres Malang guna membuktikan keterlibatannya dalam kasus narkoba yang membelitnya.

"Kita sudah lakukan tes urine untuk menguji kebenarannya  Jika terbukti pasti akan kita lakukan penahanan," kali ini ujar Wakapolres Malang Kompol Aris Harianto.

Karena pertimbangan kurangnya cukup bukti penanganan Aiptu Abdul Rosyid ditangani oleh Polres Malang. "Untuk ketiga pelaku lain dibawa ke Polda Jatim," tandas Aris. (iwd/fat)
Berita Terkait