Sedangkan satu dari empat pelaku berhasil ditangkap warga dan dihajar. Sedangkan motor tersangka dibakar massa hingga tinggal kerangkanya.
Aiptu Slamet Abidin anggota Polsek Porong, saat ditemui di tempat kejadian perkara menceritakan, saat itu korban yang bekerja pedagang sayur keliling akan belanja di Pasar Porong. Namun, ditengah perjalanan tepatnya di Desa Kedungsolo, korban dicegat empat orang laki-laki yang mengendarai dua sepeda motor jenis GL Pro.
"Korban sempat dipukul dengan kayu balok, tapi korban tetap melanjutkan laju kendaraannya sambil berteriak minta tolong dan maling," katanya, Senin (10/3/2008).
Saat warga mendengar teriakan korban, kemudian massa mengejar empat orang pelaku. Sayangnya, dari empat pelaku, tiga tersangka berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor, sedangkan satu tersangka Urip (35) warga Pasuruan, tidak bisa menyelamatkan diri dan menjadi amuk massa serta motor tersangka GL Pro Nopol DK 6922 BU dibakar.
Tersangka sempat diamankan di salah satu rumah Ketua RW di desa Kedungsolo. Meski mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh lainnya, tersangka sempat melawan dan mengancam akan membunuh warga sambil mengacungkan senjata tajam dari dapur rumah Ketua RW dan memecahkan botol.
Selang beberapa menit kemudian, anggota Polsek Porong, 1 peleton perintis Polres Sidoarjo, 1 Peleton Brimob Porong datang ke TKP dan membekuk tersangka. Kini tersangka mendekam di balik jeruji bui Polres Sidoarjo serta menjalani pemeriksaan lanjutan. (roi/bdh)










































