Penangkapan Dafi ini sebenarnya tanpa disengaja. Ceritanya 10 anggota Polsek Krembung menggelar razia kendaraan bermotor. Nah, Dafi yang mengendarai Yamaha Jupiter nopol W 4413 DY beriringan dengan seorang temannya berusaha balik kucing, alias kabur
saat mengetahui ada razia.
Namun, 10 anggota polisi yang melihat gelagat mencurigakan itu langsung mengepung dan menyergapnya. Dafi akhirnya menyerah meski sempat melawan dan berusaha meloloskan diri dari kepungan. Namun seorang kawannya yang bernisial 'K' berhasil kabur dengan memacu motornya dari kejaran petugas.
Saat digeledah, ternyata polisi menemukan sebilah clurit yang disembunyikan dipinggangnya. Karena curiga, polisi pun memeriksa intensif. Dan upaya polisi tak sia-sia. Ternyata motor yang dikendarai merupakan hasil kejahatan. Motor itu dicurinya dari kawasan Krian, Kamis (6/3/2008) malam.
"Tersangka ini memang yang selama ini melakukan pencurian motor di sejumlah daerah di Sidoarjo. Dia dan komplotannya juga melebarkan operasinya hingga Pasuruan," terang Kapolsek Krembung AKP Harto kepada detiksurabaya.com, Jumat (7/3/2008) pagi.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Krian, kata Harto, sepeda motor yang dibawa pelaku adalah milik Arifin (17) seorang pelajar dari Gresik yang menjadi korban perampasan di Krian.
Menurut Harto, Dafi Cs dikenal memang perampas motor berdarah dingin. Dia tak segan-segan untuk melukai korbannya. Dia mencontohkan, sebelum merampas motornya, Arifin yang saat itu berboncengan dengan kawannya dipukul kepalanya. "Melihat pelaku membawa celurit, korban tidak berdaya dan membiarkan motornya dibawa kabur," imbuhnya. (gik/gik)











































