Tak Berizin, Tower BTS Indosat Disegel Satpol PP

Tak Berizin, Tower BTS Indosat Disegel Satpol PP

- detikNews
Kamis, 06 Mar 2008 10:39 WIB
Kediri - Sebuah tower BTS (Base Transmitter Station) PT Indosat yang berada di Dusun Tondomulyo, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri disegel oleh Satpol PP.

Penyegelan dilakukan, setelah tower tersebut dinyatakan tak memiliki izin oleh Komisi Pelayanan dan Perijinan (KPPT) Kabupaten Kediri.

Kepala Satpol PP Kabupaten kediri, Gembong Sujatmiko mengungkapkan penyegelan ini dilakukan setelah beberapa kali surat teguran yang diberikan tak direspon positif dari pihak PT Indosat.

"Setelah kami mendapatkan info dari KPPT, setidaknya 3 kali kami layangkan suat teguran. Tapi tampaknya tak ada inisiatif baik dari Indosat untuk mengurus izinnya," kata Gembong Sujatmiko, Kamis (6/3/2008).

Gembong menjelaskan, informasi yang didapatkan dari KPPT menyebutkan, tower yang telah didirikan sejak satu tahun terakhir tersebut belum dilengkapi izin HO atau gangguan lingkungan.

"Pengertian izin lengkap kan ada dari pengurus frekuensi udara di Madiun, HO dan pajak. Nah tower ini informasinya belum memiliki izin HO," tukasnya.

Gembong menambahkan, untuk saat ini tower tersebut hanya disegel dengan cara diturunkan dayanya. Namun apabila dengan cara ini tetap tak mendapatkan respon positif, maka tower akan dirobohkan secara paksa.

"Makanya hari ini kita libatkan PLN, yang kami minta untuk memutus jaringan daya listriknya. Trus nanti kami akan pasang papan penyegelan," imbuhnya.

Apa yang dikatakan Gembong Sujatmiko juga dibenarkan oleh Budiono selaku Ketua BPD Desa Gadungan. Dia menjelaskan, sejak awal pendirian tower tersebut warga sudah tak menyetujuinya.

"Anda lihat sendiri, tower ini kan sangat mepet dengan dinding rumah warga. Kalau seandainya roboh, apa nggak memakan korban jiwa," kata Budiono sambil menunjukkan lokasi tower.

Budiono juga mengaku pihak BPD Desa gadungan juga tidak pernah diajak bicara soal peizinan pendirian tower tersebut. Baik oleh pihak pemerintah Desa Gadungan atau dengan Kecamatan Puncu. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.