DN yang berpraktek di Jalan Panjaitan Kecamatan Sumbersari terbukti memiliki puluhan pil ekstasi. Hingga sekarang, polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Meski demikian, dokter tersebut tidak ditahan.
Kapolres Jember, AKBP R Adang Ginanjar, menerangkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Dokter Dn.
"Karena yang bersangkutan berprofesi sebagai dokter sehingga sangat dimungkinkan, obat-obatan tadi hanyalah terkait dengan tugasnya sebagai tenaga medis," kata Adang, Rabu (5/3/2008).
Karena itu, sejumlah pemeriksaan laboratorium akan dilakukan terhadap yang bersangkutan. Selain itu, jelas Adang, jajarannya juga akan melakukan penyidikan, apakah yang bersangkutan dapat dikategorikan pengedar atau bandar.
Lebih lanjut, Adang menerangkan hingga sekarang, dokter itu sedang diperiksa oleh Tim Reskoba Polres Jember.
(fat/fat)











































