Aksi itu dipicu banyaknya kendaraan plat hitam yang beroperasi di jalur umum. Selain itu, mereka juga menuntut adanya penertiban trayek.
"Banyak angkutan yang jalurnya tidak sesuai trayek. Kalau begini, kami mau makan apa?," kata salah satu sopir Ari.
Aksi mogok yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu tak pelak membuat arus lalu lintas di sekitar Pasar Tulakan lumpuh. Ini karena para pengemudi memarkir kendaraan di pinggir jalan sekitar pasar, sepanjang hampir dua kilometer. Akibatnya, ratusan anak sekolah dan calon penumpang telantar.
Aksi mogok baru berakhir setelah dilakukan negosiasi antara Dinas Perhubungan dan polisi di Lapangan Desa Bungur, sekitar 50 meter arah timur Pasar Tulakan.
Awalnya pembicaraan berlangsung alot, namun setelah dinas terkait berjanji melakukan penertiban segera para demonstran bersedia mengakhiri aksi. "Saya minta semua pihak menyadari bahwa sesuai aturan kendaraan plat hitam memang tidak boleh menaikkan penumpang di jalur umum," tegas Kasatlantas Polres Pacitan AKP Sudarhanto kepada detiksurabaya.com.
Terkait aksi mogok tersebut Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Pacitan, Suyono Hasan berjanji akan melakukan analisa dan kajian permasalahan.
Pasalnya, persoalan itu bukan semata masalah aturan namun juga terkait dengan urusan perut. "Prinsip kami akan menegakkan aturan yang berlaku," kata pejabat yang akrab disapa Doni.
Menurutnya, masalah MPU bukan hanya melibatkan dinasnya. Ada lembaga atau instansi lain yang ikut menanganinya. Yakni, Polri, organda atau pun paguyuban kendaraan. (fat/fat)










































