Calon Bupati Nganjuk Dipolisikan

Calon Bupati Nganjuk Dipolisikan

- detikNews
Senin, 25 Feb 2008 19:20 WIB
Nganjuk - Langkah Sutrisno Hafidz untuk maju menjadi salah satu Calon Bupati Nganjuk tersandung dugaan kasus penipuan. Lelaki yang dalam pilbub Nganjuk diusung oleh PKB tersebut, sore tadi dilaporkan ke Polres Nganjuk karena diduga melakukan penipuan dengan kedok bisnis penggemukan sapi.

Sutrisno dilaporkan oleh Emiliana (60) warga Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Wanita yang kesehariannya menjabat sebagai Wakil Direktur Akademi Kebidanan Bhakti Husada Kediri tersebut mengaku tertipu oleh aksi Sutriusno Hafidz dengan total kerugian mencapai Rp 10 juta.

Kronologis terjadinya penipuan menurut Emiliana, berawal adanya tawaran dari Sutrisno Hafidz kepada dirinya pada tahun 2003 yang lalu. Saat itu, Sutrisno menawarkan kerjasama bisnis penggemukan sapi dan meminta Emiliana sebagai koordinator bisnis di wilayah Nganjuk.

Dalam prakteknya, Sutrisno menjanjikan akan mengirimkan beberapa sapi untuk dibudidayakan di wilayahnya, dengan syarat Emiliana harus mentransfer uang sebesar Rp 10 juta. Namun ketika uang telah ditransfer, sapi yang dijanjikan tak kunjung datang.

"Saya ya kepincut banget waktu itu, lha wong hanya bermodal 10 juta bisa dapat beberapa sapi," kata Emiliana seusai melapor ke bagian SPK Polres Nganjuk, Senin (25/2/2008).

Setelah beberapa kali menunggu sapi tetap tak kunjung dikirim, Emiliana mengaku sempat mencoba menghubungi Sutrisno Hafidz, baik melalui telepon rumah, ponsel maupun berusaha secara langsung mencarinya. Namun saat itu Sutrisno bak hilang ditelan bumi.

Emiliana baru tersadar kembali menjadi korban penipuan, setelah awal bulan ini mendengar nama Sutrisno Hafidz sebagai salah satu calon Bupati Nganjuk dan menawarkan visi misi antara lain bisnis penggemukan sapi yang jugapernah dijanjikannya kepada Emiliana. Hal itulah yang membuatnya geram.

"Sebenarnya saya sudah melupakannya, tapi tampaknya dia bukannya sadar malah berusaha mencari korban baru," lanjut Emiliana.

Untuk memperkuat laporannya, Emiliana juga menyertakan selembar kwitansi bukti transfer uang senilai Rp 10 juta, yang bermaterai dan ditanda tangani langsung oleh Sutrisno Hafidz.

Secara terpisah Kabag Binamitra Polres Nganjuk, Kompol Sutisna saat dikonfirmasi terkait adanya laporan Emiliana, membenarkan dan mengaku akan memerintahkan jajarannya untuk secepatnya melakukan penyelidikan kebenaran laporan tersebut.

"Benar ada laporan dari masyarakat yang diduga penipuan dengan terduga salah satu calon bupati. Untuk itu kita akan segera menyelidikinya,"ungkap Sutisna.

Sementara ini Sutrisno Hafidz saat berusaha dikonfirmasi beberapa wartawan tampak terus berusaha menghindar. Saat dihubungi, dia mengaku sedang berada di Surabaya. Namun saat ditanyakan ke salah satu tim suksesnya, Sutrisno sedang berada di Kertosono.

Meski demikian, Sutrisno sempat mengatakan jika laporan masyarakat yang menduga dirinya terlibat dalam penipuan sarat dengan muatan politik, untuk menjatuhkannya dari pencalonan sebagai bupati. (fat/fat)
Berita Terkait