Protes Berita Acara Pilkada, Massa Serbu KPUD

Protes Berita Acara Pilkada, Massa Serbu KPUD

- detikNews
Senin, 14 Jan 2008 13:29 WIB
Bojonegoro - Pilkada Bojonegoro masih menyisakan masalah. Tim sukses cabup-cawabup Santoso-Budi Irawanto (Sowan) siang tadi kembali mendemo KPUD Bojonegoro, memprotes diserahkannya berita acara Pilkada Bojonegoro pada DPRD setempat.

Sementara Pengadilan Tinggi (PT) Jatim belum memutuskan kasus gugatan atas keabsahan pencalonan Letkol Setyo Hartono sebagai calon wakil bupati (cawabup) Bojonegoro terpilih, mendampingi Suyoto (Ketua DPW PAN Jatim).

Aksi sekitar 100 orang massa pro Sowan di kantor KPUD Bojonegoro Jalan Gajah Mada cukup membuat macet lalu lintas jurusan Babat-Bojonegoro. Mereka menggelar sejumlah spanduk diantaranya bertulisan, "KPUD Biang Kekacauan Pilkada", KPUD, Komisi Pemborosan Uang Daerah", dan "Setyo Hartono Cacat Hukum, Batalkan Pelantikan".

"Kami menagih janji KPU, katanya akan menggugurkan pencalonan Setyo Hartono. Sudah jelas Pilkada bermasalah, kenapa berkas pelantikan dilimpahkan KPU pada DPRD?," kata juru bicara Tim Sowan, Syukur Priyanto saat ditemui anggota KPUD Bojonegoro, Senin
(14/1/2008).

Menurut Syukur, yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Bojonegoro, tahapan Pilkada terutama agenda pelantikan harus ditunda selama proses gugatan masih berlangsung. KPUD sendiri menyadari adanya masalah dalam proses pencalonan Letkol Setyo Hartono, tapi KPUD sudah menyerahkan berita acara penghitungan rekapitulasi suara Pilkada yang dimenangkan pasangan Suyoto-Setyo Hartono (Toto) pada DPRD.

"Kami sudah limpahkan hasil penghitungan suara pada DPRD. Dalam lampirannya ada berkas gugatan pada Setyo Hartono. Normatifnya, DPRD tidak meneruskan pada Mendagri melalui Gubernur untuk pelantikan Toto," jelas Ketua KPUD Bojonegoro, M. Masjkur pada detiksurabaya.com usai menemui perwakilan pengunjuk rasa.

Sementara, DPRD Bojonegoro masih menahan berkas pelantikan Toto dan belum mengirimnya pada Mendagri dan Gubernur Jatim untuk proses pelantikan. DPRD akan memanggil KPUD dan Panwas Pilkada untuk minta klarifikasi atas masalah pencalonan Letkol Setyo Hartono. Setelahnya, DPRD akan berkonsultasi dengan Depdagri terkait kasus ini.

Maka pelantikan Suyoto-Setyo Hartono, Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro terpilih, terancam molor dari yang dijadwalkan tanggal 8 Februari 2008. Yaitu bersamaan dengan habisnya masa jabatan Santoso dan Talhah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro sekarang. (bdh/bdh)
Berita Terkait