Jadi Peredaran Film Porno, Warnet di Malang Dirazia

Jadi Peredaran Film Porno, Warnet di Malang Dirazia

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2008 13:04 WIB
Malang - Diduga digunakan sebagai penyebaran film porno, sejumlah warung internet (Warnet) di Kota Malang digerebek polisi. Hasilnya, petugas dari Polwil Malang menyita sebanyak 128 unit komputer dari 4 warnet yang rata-rata berada di sekitar perguruan tinggi.

Keempat warnet yang digerebek itu adalah Magnet dengan barang bukti 58 unit komputer, Xtreme 28 unit komputer, Lilo.net 12 unit dan barang bukti sisanya berasal dari War.net. Semua komputer yang disita rata-rata memiliki folder yang berisi film porno.

"Laporan dari masyarakat menyebutkan adanya penyalahgunaan warnet untuk mengedarkan film porno. Sebelumnya petugas melakukan penyelidikan selama satu bulan," kata Kasubag reskrim Polwil Malang, Kompol Djamaluddin Farti di Mapolwil Jalan Panglima Sudirman, Singosari, Malang, Selasa (8/1/2008).

Kini, petugas tengah mengerahkan tim IT untuk memeriksa isi file yang ada di seluruh komputer. Petugas juga telah memintai keterangan 15 orang yang meliputi karyawan warnet dan pengunjung. "Mereka dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi," jelas Djamaluddin.

Djamaluddin menambahkan, keempat pemilik warnet itu dijerat dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1992 tentang perfilman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Dia juga mengaku tengah mengembangkan pemeriksaan di sejumlah warnet lain.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.