Penjagal Dua Siswa SMK Diponegoro Divonis Mati
Kamis, 20 Sep 2007 16:11 WIB
Blitar - Penjagal siswa SMK Diponegoro Kota Blitar, Wikan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Blitar. Dia sebagai otak penculikan dan pembunuhan yang terjadi sekitar 3 bulan lalu itu.Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Agus Hariadi di PengadilanNegeri Blitar jalan Kalimantan, Kamis (20/9/2007). Secara sah, Wikan bersama rekannya, Agus, Darmawan dan Sukmawan terbukti telah melakukan penculikan dan pembunuhan secara berencana. Mereka telah melanggar pasal 340 KUHP jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana.Vonis yang diterima Wikan yakni hukuman mati. Sedangkan Agus mendapat hukuman seumur hidup, sementara Sukmawan dan Darmawan mendapat hukuman 10 tahun penjara.Wikan diganjar hukuman mati, dikarenakan fakta dalam persidangan tidak ada yang meringankan Wikan. Wikan dinyatakan sebagai otak dari penculikan sekaligus menfasilitasi dengan memberikan alat-alat membunuh, menculik dan turut serta menusukkan pisau ke tubuh 2 korban.Atas kejadian ini, Wikan belum mengambil keputusan banding atau tidak. "Saya masih pikir-pikir," katanya di hadapan majelis hakim.Mendapat jawaban dari Wikan, hakim menjelaskan, jika terdakwa menggunakan hak untuk banding atau tidak sepenuhnya milik Wikan. "Pengadilan sudah memberikan waktu tujuh hari sejak putusan hari ini," kata hakim.Sementara salah satu ibu korban, Nanik warga Jalan Jati Kota Blitar mengungkapkan suka citanya karena media massa turut membantu membukakan jalan pikiran hakim untuk memberikan vonis sesuai harapannya."Kami sebagai orangtua dari Rajib sangat berterima kasih akan bantuan media terhadap kasus yang penculikan anak saya. Hukuman itu sudah sangat setimpal dengan perbuatannya," katanya.Sebelumnya, Wikan cs telah menculik dan membunuh 2 orang siswa SMK Diponegoro yang bernama Yosi warga Gogotdeso Kecamatan Kanigoro Blitar tahun 2006 silam dan Rajib warga Jalan Jati Blitar 3 bulan silam.Mayat pria kelas I SMK ini ditemukan dikubur di Pantai Tambakrejo Kecamatan Wonotirto. Sedang jasad Yosi ditemukan di hutan Jurang Gandul Kecamatan Lodoyo Blitar, dalam kondisi tidak utuh lagi.
(fat/bdh)











































