Jelang Ramadan, 23 PSK dan 51 Penjudi Digaruk Polisi

Jelang Ramadan, 23 PSK dan 51 Penjudi Digaruk Polisi

- detikNews
Senin, 03 Sep 2007 17:56 WIB
Ngawi - Menjelang bulan Ramadan, Polres Ngawi mulai menggelar operasi penertiban. Saat razia di diskotek, kafe dan warung remang-remang, terjaring 23 pekerja seks komersil (PSK) dan 51 penjudi.Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis maupun merk dari lokasi yang sudah lama menjadi target operasi tersebut.Mereka langsung digaruk petugas untuk diperiksa di Mapolres Ngawi. Sedangkan, para PSK juga diamankan untuk dibina agar tidak melakukan aktivitasnya pada saat memasuki bulan suci Ramadan.Kabag Reskrim Polres Ngawi, AKP I Wayan Murtika mengatakan operasi penertiban tempat hiburan itu akan terus dilakukan hingga menjelang hari raya Idul Fitri. "Operasi ini, digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadan ini," ujarnya Senin (3/9/2007).Dikatakan dia, operasi itu sengaja digelar di dua lokasi, karena selama ini sering menjadi tempat lokalisasi ilegal. Warno (45), warga Sidowayah mengatakan, jika pada saat bulan suci Ramadhan ternyata masih banyak PSK yang berkeliaran di tempat-tempat hiburan gelap itu, maka warga tidak segan-segan mengusirnya. "Keberadaan dan aktivitas PSK sudah sangat meresahkan warga sini. Oleh karena itu, kami berharap pada petugas agar tidak segan-segan untuk menertibkan mereka," harapnya. (mar/mar)
Berita Terkait