Ditipu Wartawan Palsu, Ratusan Ibu Serbu Markas Polisi
Rabu, 25 Jul 2007 17:35 WIB
Situbondo -
Merasa tertipu oleh ulah Juhari Ismail (50), ratusan ibu-ibu asal warga Dusun Pesisir Desa Kilenssari, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jatim, mendatangi Mapolres Situbondo, Rabu, (25/7/2007). Mereka menuntut agar pria yang kerap mengaku pegacara dan wartawan tersebut dihukum seberat-beratnya. Kedatangan massa yang dimonopoli kaun ibu rumah tangga ini terkait aksi penipuan yang dilancarkan oleh Juhari Ismail terhadap Rasuki (37), warga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan yang dibekuk satuan Resmob Polres Situbondo."Keluarkan Juhari sekarang juga pak, biar kami yang nantinya menghukum sendiri kalau polisi tidak bisa menghukumnya," teriak Ismawati, 31, salah seorang korban yang diperas Juhari sebesar Rp 2 juta kepda polisi yang menghadangnya di pintu masuk Mapolres Situbondo.Menurut Ismawati, dengan ditangkapnya Juhari, maka warga Desa Kilensari mengaku lega. Karena ulahnya yang selalu mengaku seorang oknum pengacara dan wartawan itu sudah berakhir di kepolisian."Saya mangkel pak, sebab dia selalu bilang tidak mungkin dirinya bisa ditangkap dan ditahan oleh polisi," ucap Ismawati. Selain mengaku seorang pengacara dan wartawan, Juhari juga selalu mengatasnamakan polisi meminta uang kepada warga yang terbelit masalah hukum. Untuk itu, warga meminta agar polisi tidak main main dalam menangani kasus pemerasan yang kini ditanganinya."Kok bisa dia mengaku wartawan dan pengacara, wong SD nya tidak lulus. Pakoknya saya minta polisi menghukum dia seberatnya, dan kalau bisa dihukum mati saja," sergah Suraya (32) korban pemerasan Juhari lainyya.Kapolres Situbondo, AKBP Rudy Kritantyo, saat menemui kerumunan massa ibu-ibu menyatakan pihaknya akan tetap memproses pelaku pemerasan itu, karena sudah memenuhi unsur pidana. Kapolres juga meminta dukungan masyarakat yang menjadi korban pemerasan pelaku juga melaporkan ke polisi. "Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Makanya kalau memang ada lagi korban pemerasan segera lah melaporkannya," kata Rudy Kristantyo.Ditemui terpisah saat diperiksa di ruang Reskrim Polres Situbondo, Juhari Ismail membantah semua tuduhan pemerasan sebesar Rp 3,5 juta terhadap Rasuki tersebut. Menurutnya, tuduhan pemerasan tersebut terkait karena adanya dugaan balas dendam Polsek Panarukan terhadap dirinya. "Semua itu tidak benar, karena saya diminta orang tua Rasuki untuk mencabut perkara penganiayaan yang ditangani di Polsek Panarukan," kilah Juhari. Dirinya juga membantah mengaku-ngaku pengacara dan wartawan kepada warga di desanya. "Itu kan katanya masyarakat, selama ini saya tidak pernah mengaku itu. Saya ini cuma pengangguran," kata pria yang selama ini dikenal sebagai makelar kasus ini.
(mar/mar)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































