Puluhan Gepeng di Kediri Dirazia
Jumat, 20 Jul 2007 16:02 WIB
Surabaya - Puluhan gembel dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan dirazia Satpol PP Pemkot Kediri. Namun dari 42 gepeng dan anak jalanan yang terkena razia itu akhirnya dilepas kembali setelah didata."Kami lakukan razia ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat mengenai maraknya pengemis di beberapa perempatan strategis," kata Sujatmiko, Kasi Trantib Sat Pol PP Kota Kediri, Jumat (20/7/2007) Sujatmiko menambahkan, bentuk nyata gangguan yang dialami masyarakat terhadap maraknya gepeng dan anak jalanan. Tidak sedikit masyarakat yang melapor mendapatkan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh para gepeng itu.Jumlah petugas yang diterjunkan dalam razia tersebut mencapai 35 orang yang erdiri dari Satpol PP Kota Kediri, Dinas Kesejahteraan, Sosial dan Keluarga erencana (Dinkessos KB), Polresta Kediri serta LSM. Namun sayang, meskipun berhasil merazia gepeng dalam jumlah yang relatif anyak, hanya sebagian yang ditapung di panti sosial. Dari 42 gepeng hanya 11 orang yang ditampung dengan ketentuan masih dalam usia poroduktif. "Kami hanya pilih yang masih berusia produktif," kata Hasyim Nawawie, Kepala Dinkessos KB Kota Kediri. Nawaie mengaku juga akan bekerjasama dengan beberapa pemerintah daerah lain di sekitar Kota Kediri. Hal ini dilakukan, karena setelah dilakukan pendataan, ternyata anjal dan gepeng yang berhasil dirazia sebagian besar berasal dari berbagai daerah di luar Kota kediri. "Mereka itu berasal dari luar kota, makanya kami akan coba hubungi pemerintah setempatnya," tambah Hasyim Mawawie. Gibit, salah seorang gepeng yang hendak dikirim ke Panti Sosial berusaha eronta dan melarikan diri. Dia menolak dibawa karena saat ini masih harus mengasuh kelima anaknya yang masih kecil. Wanita yang berasal dari Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun petugas tetap memaksanya untuk dikirim ke panti.
(mar/mar)











































