Jadi Bandar Shabu-shabu, Kades dan Istri Dibui
Selasa, 03 Jul 2007 16:57 WIB
Nganjuk - Seorang kepala desa adalah panutan warganya. Namun yang dilakukan pasangan suami istri yang berprofesi sebagai kepala desa di Nganjuk ini malah sebaliknya. Dia ditangkap polisi karena mengedarkan shabu-shabu.Penangkapan terhadap Udiantoro, Kepala Desa Tiripan Kecamatan Brebek Kabupaten Nganjuk dan istrinya, Ira Fanada ini bermula dari diringkusnya tiga orang pengedar shabu-shabu oleh Polres Nganjuk."Sebelumnya kami menangkap tiga pengguna dan pengedar yang sedang menggelar pesta shabu-shabu. Dari keterangan mereka, shabu-shabu itu didapat dari Ira Fanada atau bu Kades," ujar KBO Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Siran kepada detiksurabaya di Mapolres Nganjuk, Selasa (3/7/2007).Dari pengakuan itu, polisi kemudian menangkap Ira Fanada di rumahnya. Saat digeledah, bu Kades tersebut tengah menyimpan lima paket shabu-shabu siap edar. Ironisnya, ia nekat menjual dan mengkonsumsi sabu-sabu itu meski dalam keadaan hamil 8 bulan.Sementara itu saat diperiksa polisi Udiantoro mengaku baru tiga bulan mencoba-coa barang haram tersebut. Karena ketagihan, ia justru menawari istrinya untuk sama-sama mencoba. Bahkan selanjutnya bu Kades yang dikenal gaul di lingkungannya ini berperan sebagai pengedar ke sejumlah pemuda desa."Saya belum lama memakainya, istri saya juga ikut-ikutan mencicipi dan dipakai sendiri," ujar Udiantoro.Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pasangan dan tiga pengguna lainnya masih diamankan di ruang tahanan Mapolres Nganjuk. Meski hamil tua, polisi tetap menahan Ira Fanada karena dianggap bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
(mar/mar)











































