Ari-ari Tertinggal di Rahim, Sunarsih Polisikan Dokternya
Senin, 18 Jun 2007 18:20 WIB
Kediri -
Seorang ibu muda di Kediri diduga menjadi korban malpraktik medik yang dilakukan salah seorang dokter RSUD Gambiran. Saat melangsungkan persalinan, ari-ari atau plasentanya tertinggal di rahim hingga mengalami perdarahan hebat.Peristiwa yang dialami Ny Sunarsih, 29 tahun, warga Desa Purwotengah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri ini bermula ketika ia hendak melahirkan anak ketiga di RSUD Gambiran Kediri (13/4/2007) lalu. Usai melahirkan anak perempuan secara normal, ibu beranak tiga ini diperbolehkan pulang setelah empat hari menjalani perawatan oleh dr Ahmad Afandy, dokter yang membantu persalinannya.Namun setelah 10 hari berada di rumah, korban mengalami perdarahan hebat. Seorang bidan desa yang didatangkan pun tak mampu menolongnya, hingga akhirnya dirujuk kembali ke RSUD Gambiran. Melihat hal itu, sejumlah dokter jaga di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Gambiran langsung menyarankan untuk dilakukan pembersihan rahim atau kuretase. Namun hal itu dicegah oleh dr Ahmad Afandy dengan alasan tidak terjadi apa-apa di rahim korban. Bahkan dr Ahmad Afandy menyarankan korban menjalani rawat jalan setelah sempat dirawat selama 4 hari."Saya diminta pulang ke rumah dan menjalani rawat jalan. Katanya tidak ada apa apa dengan rahim saya," ujar Ny Sunarsih kepada detiksurabaya saat ditemui di rumah kontrakannya di Kelurahan Manisrenggo Kecamatan Kota Kediri, Senin (18/6/2007).Namun baru empat hari di rumah, korban kembali mengalami perdarahan hebat. Khawatir dengan kondisi korban, suami Sunarsih, Lasmudji segera melarikan ke RS Bayangkara Kediri. Ia merasa trauma setelah dua kali dirawat di RSUD Gambiran namun tidak ada perubahan. "Saya takut tidak mendapat penanganan dan disuruh pulang lagi ke rumah," ujar Lasmudji mendampingi istrinya.Ironisnya, ketika menjalani perawatan di RS Bayangkara, tim dokter menemukan plasenta atau ari-ari korban tertinggal di dalam rahim. Hal inilah yang menimbulkan terjadinya perdarahan hebat pasca persalinan. Jika dibiarkan terus, ari-ari ini akan membusuk dan menimbulkan infeksi rahim. Karena itu, korban langsung menjalani pembersihan rahim atau kuretase.Tidak terima dengan kelalaian dr Ahmad Afandy, korban melaporkan kasus itu ke Polresta Kediri. Hingga saat polisi masih menangani kasus tersebut dan telah memeriksa Sunarsih sebagai saksi korban.Sementara itu Direktur RSUD Gambiran, dr Endang Laksmiwati menolak memberikan keterangan atas kasus ini. Ia bahkan tidak mengijinkan wartawan menemui dr Ahmad Afandy yang siang tadi sedang praktik di rumah sakit.
(mar/mar)










































