Perusahaan Rokok di Malang Kembali Berproduksi
Jumat, 15 Jun 2007 18:43 WIB
Malang - Sejumlah perusahaan rokok di Malang kembali berproduksi setelah sebelumnya mendapat sanksi pembekuan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) oleh kantor Bea dan Cukai Malang. Awalnya sebanyak 20 perusahaan rokok disangkakan melakukan pelanggaran pita cukai rokok karena salah tempel cukai atau memperjualbelikan pita cukai.Empat perusahaan rokok yang terlebih dulu berproduksi antara lain HF Prima, Bintang Mas, Putra Jagung, dan Jagung Padi. Setelah berdasarkan hasil penyidikan keempat perusahaan rokok ini tidak terbukti melakukan pelanggaran. Selanjutnya, sebanyak 16 perusahaan rokok menjani proses hukum di Pengadilan Negeri Malang.Dari 16 perkara itu, Pengadilan Negeri Malang baru menyelesaikan satu perkara yakni yang melibatkan PT Adi Bungsu. Direktur Utama PT Adi Bungsu Ali Djakfar dinilai bersalah menempelkan pita cukai yang lebih rendah dari ketentunan yang berlaku. Jumlah rokok yang salah tempel sebanyak 2740 pak, akibatnya kerugian negara sebanyak Rp 1,7 juta.Sehingga, pada Rabu (13/6/2007) Pengadilan Negeri memvonis Ali bersalah melangar Pasal 29 ayat 1 UU 11/1995 tentang cukai. Atas pelanggaran tersebut, terdakwa dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 4 juta atau subsider tiga bulan kurungan penjara."Kami sudah membayar denda sehingga pembekuan NPPBKC sudah dicabut. Mulai Senin pekan depan kami akan memulai berproduksi," kata Ali Djakfar kepada wartawan, di kantonya Jl Ki Ageng Gribig Kota Malang, Jumat (15/6/2007). Sehingga, perusahaan rokok ini akan memulai mempekerjakan sebanyak 620 pekerja yang sebelumnya sempat berhenti bekerja selama sebulan.Dia berharap perusahaan yang didirikan sejak tahun 1992 ini tetap eksis dan kembali meremaikan pasar rokok. Setiap bulan PT Adi Bungus memproduksi rokok sebanyak 30 ribu bal untuk memenuhi pasar di luar Jawa. "Pasar di Malang dan Jawa Timur terbatas. Hasil Produksi banyak dipasarkan di luar Jawa," jelasnya.Akibat pembekuan itu, pasar sempat khawatir menerima rokok produksi PT Adi Bungsu karena diisukan PT Adi Bungsu menggunakan pita palsu. "Kita menggunakan pita cukai asli. Diharapkan distribusi produksi rokok Adi Bungsu tetap dan tidak ada hambatan," ujarnya.
(mar/mar)