Pabrik Kertas di Malang Timbun Pupuk Urea Bersubsidi

Pabrik Kertas di Malang Timbun Pupuk Urea Bersubsidi

- detikNews
Kamis, 07 Jun 2007 16:50 WIB
Malang - Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil membongkar penimbunan pupuk urea bersubsidi, yang disembunyikan di gudang pabrik kertas PT Ekamas Fortuna Pagak Kabupaten Malang.Dalam penggerebakan Rabu (6/6/2007) malam itu, polisi mengamankan sebanyak 70,04 ton pupuk urea bersubsidi yang ditumpuk rapi dengan penutup terpal di gudang pabrik. "Petugas telah curiga sejak lama. Sebab, selama ini terlihat banyak truk keluar masuk pabrik mengangkut barang tertutup terpal," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Sunardi Wiyono kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/6/2007).Kini, polisi menyita seluruh pupuk di Polres Malang untuk dijadikan barang bukti. Polisi juga menahan seorang distributor pupuk asal Singosari inisial RS yang diduga sebagai pemasok pupuk bersubsidi yang seharusnya didistribusikan khusus petani. Sedangkan, seorang distributor lain inisial NPR dinyatakan buron dan dalam kejaran petugas kepolisian. Diduga, pelaku menimbun pupuk bersubsidi ini sejak Januari 2007 lalu. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1955 tentang tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun, serta Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Menurut Sunardi pelaku sengaja membeli pupuk urea ersubsidi karena harganya lebih murah sekitar Rp 1.200 per kilogram dibanding harga pupuk urea nonsubsidi Rp 1.600. Padahal sesuai aturan pemerintah, industri dilarang membeli pupuk bersubsidi yang dikhususkan untuk para petani ini. "Mereka tergiur dengan selisih harga pupuk yang cukup besar," terangnya. Secara terpisah, direktur umum PT Ekamas Fortuna Sugeng Sugihartono menyatakan tidak tahu menahu dengan penimbunan pupuk bersubsidi tersebut. Dia menduga ada permainan antara pekerja yang bekerja di bagian gudang dengan distributor pupuk.Sugeng menjelaskan pupuk urea selama ini dibutuhkan sebagai bahan baku campuran pengolahan limbah pabrik kertas. "Saya gak tahu, tiba-tiba pupuk bersubsidi ada di dalam gudang," kilahnya. (gik/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.