Dipukul Sutil Panas, Nuraini Laporkan Majikan ke Polisi
Sabtu, 19 Mei 2007 17:47 WIB
Jombang -
Nasib Nuraini (30) sungguh tragis. Pembantu rumah tangga asal Desa Sambong Duran, Jombang Jawa Timur, ini kepalanya terluka karena dipukul alat penggorengan atau sutil oleh majikannya sendiri, Muntiamah (42). Muntiamah memukul kepala Nuraini dengan sutil yang masih panas dan baru dikeluarkan dari penggorengan saat menggoreng kue. Dalam pengakuannya di depan polisi, Muntiamah mengaku melakukan pemukulan tersebut karena jengkel karena pembantunya sering melawan ketika diperintah."Setiap kali diingatkan, dia selalu membantah dan melawan. Tujuan saya mengingatkan agar dia bisa bekerja dengan baik," katanya saat ditemui di Mapolsekta Jombang, Sabtu (19/5/2007).Karena tidak tahan disiksa terus dan diperlakukan seperti itu, Nuraini akhirnya melapokan ke pihak berwajib. "Saya sudah tidak betah lagi diperlakukan seperti ini," kata Nuraini.Sementara, Kapolsek Jombang AKP Mudakkir menyatakan tersangka dijerat pasal 351 KUHP yunto UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara."Tersangka sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan. Dia seringkali melakukan pemukulan terhadap korban," katanya.
(fat/gik)










































