Kronologi Penangkapan Hadfana Pria Tendang Sesajen di Semeru

Kronologi Penangkapan Hadfana Pria Tendang Sesajen di Semeru

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 13:12 WIB
Hadfana Firdaus, penendang sesajen di lokasi erupsi Semeru ditangkap polisi. Ditetapkan sebagai tersangka, Hadfana pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Hadfana Firdaus ditangkap Polda Jatim dan minta maaf (Foto file: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya - Polisi menetapkan Hadfana Firdaus, penendang sesajen di lokasi erupsi Semeru sebagai tersangka. Sebelumnya, Hadfana diamankan di jalanan dekat kediamannya Bantul, DIY.

Diketahui, Hadfana ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, DIY. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan lokasi tersebut merupakan daerah di dekat kediaman pelaku.

"Itu tempat kediamannya yang bersangkutan tapi diamankannya di jalan," kata Gatot di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (14/1/2022).

Penangkapan Hadfana dilakukan oleh tim gabungan. Gatot mengatakan pihaknya dibantu tim dari Polda DIY.

Baca juga: Hadfana Sempat Pindah-pindah Lokasi Sebelum Tertangkap di Bantul

"Pada hari ini kami menyampaikan terkait penangkapan terhadap saudara HF yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Lumajang, kemudian Ditreskrimum Polda Jawa Timur dibantu oleh tim dari Krimum Polda DIY," papar Gatot.

Gatot menambahkan Hadfana ditangkap pada malam hari. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Polda Jatim.

"Jadi saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB kemudian setelah dilakukan koordinasi kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar jam 4.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," imbuhnya.

Sementara usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih melakukan penyidikan pada pelaku.

"Saat ini kita lakukan pemeriksaan dan kami terus sampaikan kepada rekan-rekan bahwa proses pencarian ini memang kita melakukan koordinasi dengan beberapa Polda. Ada Polda NTB, Polda Jogja dan Polda Jateng," pungkasnya.

Hadfana diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. Hadfana ditangkap pada Kamis (13/1) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.

Diketahui petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY melakukan pencarian aksi arogan pria yang tendang sesajen di lokasi erupsi Semeru. Polisi juga mencari dan patroli di dunia maya untuk menangkap pria kelahiran Wonosobo dan masuk pesantren di Magelang.

Baca juga: Video Hadfana Tendang Sesajen Semeru Viral, Siapa Penyebarnya?

Sebelumnya, video viral berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan tutup kepala dan rompi berdiri lalu mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah. Ada dua sesajen yang terlihat yakni buah dan jagung yang berada di wadahnya masing-masing.

Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata: "Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ucap pria tersebut.

Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung jatuh.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.