Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen FBS Unesa diterangkan akun Instagram @dear_unesacatcallers. Dalam unggahan satu hari yang lalu, akun tersebut menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual mahasiswi, yang dilakukan dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) berinisial DW.
Dosen DW diduga kerap memanggil mahasiswinya dengan sapaan 'cantik' dan 'sayang'. Pada korban 1, DW meminta kontak ponsel agar bisa berkomunikasi lebih intens.
Saat itu korban 1 belum curiga. Beberapa waktu kemudian, DW mengutarakan perasaan kangen pada korban 1 melalui pesan WhatsApp. DW juga menghubungi korban dengan memanggil 'sayang' dan 'cantik'.
Pada saat perkuliahan daring, DW juga mengirim pesan pada korban. DW meminta bertemu tanpa didampingi pasangan korban.
Pada korban 2 yang merupakan mahasiswi bimbingan, DW juga mengirim pesan. "Menurut saya, kamu tidak cocok jadi mahasiswi bimbingan saya, kamu lebih pantas jadi pacar saya," berikut pesan yang dikirim DW.
Pada awal pandemi COVID-19, DW meminta korban 2 untuk melakukan bimbingan di rumahnya. Tetapi atas larangan Kepala JBSI, korban 2 tidak datang ke rumah DW.
Lalu pada korban 3, DW sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan kata-kata yang tak pantas. "Basah. Biar kita mandi bersama. Ha ha ha," berikut pesan yang dikirim DW.
"Mengenai kasus FBS yang mencuat, sebenarnya sudah merupakan bagian dari investigasi tim Satgas PPKS berbarengan dengan kasus H di Jurusan Hukum," kata Kepala Humas Unesa Vinda Maya saat dihubungi detikcom, Kamis (13/1/2021).
Bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual, Satgas PPKS Unesa membuka layanan pengaduan melalui nomor 082142815124.
Selain itu, Unesa juga memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis maupun hukum kepada para korban yang mengalami pelecehan seksual oleh dosen di lingkungan kampus.