Ada 2 Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Ada 2 Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Esti Widiyana - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 22:10 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual/Foto: iStock
Surabaya - Dosen berinisial H dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unesa diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswi. Kasus serupa juga diduga terjadi di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS).

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen FBS Unesa diterangkan akun Instagram @dear_unesacatcallers. Dalam unggahan satu hari yang lalu, akun tersebut menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual mahasiswi, yang dilakukan dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) berinisial DW.

Dosen DW diduga kerap memanggil mahasiswinya dengan sapaan 'cantik' dan 'sayang'. Pada korban 1, DW meminta kontak ponsel agar bisa berkomunikasi lebih intens.

Saat itu korban 1 belum curiga. Beberapa waktu kemudian, DW mengutarakan perasaan kangen pada korban 1 melalui pesan WhatsApp. DW juga menghubungi korban dengan memanggil 'sayang' dan 'cantik'.

Pada saat perkuliahan daring, DW juga mengirim pesan pada korban. DW meminta bertemu tanpa didampingi pasangan korban.

Pada korban 2 yang merupakan mahasiswi bimbingan, DW juga mengirim pesan. "Menurut saya, kamu tidak cocok jadi mahasiswi bimbingan saya, kamu lebih pantas jadi pacar saya," berikut pesan yang dikirim DW.

Pada awal pandemi COVID-19, DW meminta korban 2 untuk melakukan bimbingan di rumahnya. Tetapi atas larangan Kepala JBSI, korban 2 tidak datang ke rumah DW.

Lalu pada korban 3, DW sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan kata-kata yang tak pantas. "Basah. Biar kita mandi bersama. Ha ha ha," berikut pesan yang dikirim DW.

Unesa masih melakukan investigasi lebih dalam dan mengumpulkan bukti-bukti dari pelapor. Baik dalam kasus dengan terduga pelaku H, maupun DW.

"Mengenai kasus FBS yang mencuat, sebenarnya sudah merupakan bagian dari investigasi tim Satgas PPKS berbarengan dengan kasus H di Jurusan Hukum," kata Kepala Humas Unesa Vinda Maya saat dihubungi detikcom, Kamis (13/1/2021).

Bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual, Satgas PPKS Unesa membuka layanan pengaduan melalui nomor 082142815124.

Selain itu, Unesa juga memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis maupun hukum kepada para korban yang mengalami pelecehan seksual oleh dosen di lingkungan kampus.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.